Pemain FTV Vicky Zainal datangi Komnas Perlindungan Perempuan, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/5/2021). Kedatangan Vicky Zainal ke Komnas Perlindungan Perempuan ditemani Ammy Surya, pengacaranya. Tujuan mendatangi Komnas PP, ia ingin mengadukan Muliawan Setyadi Poernomo, suaminya.
Vicky Zainal mengaku mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga saat masih terikat pernikahan denganMuliawan. Saat ini perkara gugatan ceraiVickyZainalbelum berkekuatan hukum tetap setelahMuliawanmengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Ada tiga poin pengaduan Vicky Zainal ke Komnas Perlindungan Perempuan.
"Terjadi pemutusan hak ekonomi dari suami yang seharusnya masih menjadi kewajiban suami untuk memberikan nafkah ke istri," kata Ammy Surya. Pengaduan kedua, lanjutnya, adalah adanya kekerasan verbal dariMuliawanterhadapVickyZainal. "Yang ketiga terkait perselingkuhan," ucap Ammy Surya.
Vicky Zainal mengadukanMuliawanke Komnas Perlindungan Perempuan untuk menguatkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan terkait gugatan cerainya. "Referensi yang terbitkan Komnas Perempuan akan kami pakai untuk mengadukan, baik perdata maupun putusan pengadilan di kasasi," ujar Ammy Surya. Terkait pengaduan soal tindak kekerasan dalam rumah tangga, Vicky Zainal mengaku sering mendengar ucapan atau kata kata kasar Muliawan Setyadi Poernomo.
Muliawan menolak berhubungan badan denganVickyZainalkarena dianggap memiliki tubuh tidak seksi. Muliawan kerap melakukan body shaming terhadap istrinya itu. Vicky Zainal bahkan pernah melihatMuliawanSetyadiPoernomobercumbu dengan wanita lain.
Namun menurutMuliawan, apa yang dilakukannya itu adalah hal biasa. Vicky Zainal juga pernah memergoki suaminya tersebut menonton film porno bersama perempuan lain didalalm kamar. Vicky Zainal juga menyampaikan ke Komnas Perlindungan Perempuan bahwa Muliawan tidak menepati janji membiayai kebutuhan pokok.
Vicky Zainal minta kebutuhan pokok keMuliawanSetyadiPoernomoberupa biaya makan sehari hari dan tempat tinggal. Ia juga minta setengah kepemilikan saham PT Roda Drilling Nusantara (RDN) sebanyak Rp 33 miliar. "Hal itu dapat dikategorikan sebagai pemutusan akses ekonomi oleh teradu (Muliawan) terhadap pengadu (Vicky Zainal) selama 10 tahun menikah," kata Ammy Surya.
Diperkirakan,VickyZainaltidak mendapatkan kewajiban dari suaminya sebesar Rp 127,5 miliar. Vicky Zainal dan Muliawan Setyadi Poernomo menikah medio 2010. Selama 10 tahun menikah, keduanya belum dikaruniai anak. Muliawan Setyadi Poernomo mengajukan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
AlasanMuliawanSetyadiPoernomoingin mengakhiri pernikahannya karena tidak mau punya anak. Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.